- Norma agama
Yang pertama adalah norma agama, norma yang
didasarkan pada aturan agama masing-masing individu yang menganutnya. Norma
agama datang dari Tuhan sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun. Untuk itu
semua masyarakat yang tinggal di Indonesia harus mempunyai agama sehingga bisa
menjalankan norma agama dengan baik. Berikut adalah beberapa contoh norma agama
yang berkembang di Indonesia.
Menjalankan perintah agama dan menjauhi
larangan, seperti melakukan beberapa hal buruk, misalnya berjudi, mabuk,
memfitnah orang lain dan masih banyak lainnya.
Melaksanakan ibadah rutin sebagaimana yang
dipertintahkan dalam agama masing-masing.
-. Norma kesopanan
Adapun norma kesopanan yang hidup di
masyarakat, sehingga kita bersikap sopan dan santun untuk menghargai sesama.
Berikut adalah contoh norma kesopanan.
Mengucapkan salam ketika bertemu dengan
orang lain dan memberi senyum.
Berjalan pelan dan menundukkan kepala saat
lewat didepan orang tua.
Membuang sampah pada tempatnya
-. Norma hukum
Selanjutnya ada norma hukum yang dijadikan
sebagai pedoman masyarakat dalam menjalankan hukum yang berlaku, norma hukum
bersifat tegas dan memaksa, dimana semua orang harus mematuhinya tanpa
terkecuali.
Mematuhi aturan lau lintas
Memnuhi semua persyaratan menjadi
pengendara motor atau mobil yang baik
Mempunyai kartu identitas sebagai salah
satu syarat warga negara yang baik
-. Norma kesusilaan
Sedangkan di poin ke empat kita memiliki
norma kesusilaan, norma kesusialaan tinggal dimasyarakat dan bila ada yang
melanggar norma ini akan dikucilkan dari masyarakat.
Berikut adalah contoh norma kesusilaan.
Menghargai dan menghormati hak dan
kewajiban orang lain.
Menghormati mereka yang lebih tua dan
menyayangi yang lebih muda.
Berkata dan bertindak jujur dalam
masyarakat.
-. Norma adat
Dan yang terkhir adalah norma adat, norma
yang masih berlaku dimasyarakat mengenai aturan adat tertentu, berikut adalah
contoh norma adat.
Melakukan upacara adat yang biasa
dilakukan.
Menghargai kegiatan adat yang dijalankan.
Demikian adalah beberapa hal yang berkaitan
dengan pengertian, jenis dan contoh norma yang berlaku di Indonesia. Semua
orang tanpa terkecuali harus patuh dan tunduk pada norma demi keseimbangan
kehidupan bermasyarakat.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami
bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi lagi menjadi
2 yaitu :
ETIKA UMUM, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori teori.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan
orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi
oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis :
Cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
ETIIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian
yaitu :
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia
PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang
harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus
dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut:
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling
mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan
pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip
kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan
kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan
bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan itu.
Prinsip keadilanPerusahaan harus bersikap
adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang
adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen,
dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan
tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan
dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis
, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya
perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten
dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya
praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka
menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi, baik
intern perusahaan maupun dengan
eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi
pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan
berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak
etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra .
Stakeholder adalah individu atau kelompok
yang berkepentingan di dalam sebuah perusahaan dimana terjadi hungan salaing
ketergantungan dalam perusahaan tersebut. Pemilik, karyawan, kreditor, pemasok
dan pelanggan merupakan wujudan daristokeholder, dimana terjadi hubungan saling
keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung dalam menjalankan suatu
perusahaan. Stakeholder juga terbagi dalam dua
pendekatan old-corporate relation dan new-corporate relation. Yang
bertujuan sebagai penyeimbang
dalam suatu perusahaan, perusahaan tidak
dapat berjalan sendiri dan egois karena harus memandang beberapa aspek yang
saling berkaitan seperti yang telah di jelaskan dalam bab sebelumnya.
Dari sini kita dapat memahami bahwa adanya
Stakeholder dapat memberikan suatu kontribusi yang baik dalam menjalankan
suatu perusaan dimana perusahaan tersebut juga bergerak sebagai
Stakeholder. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, semakin beragam
kepentingan dan semakin terdistribusi kekuasaan di tangan masing-masing
pemangku kepentingan, maka semakin tinggi kompleksitas daristakeholder
management.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada
ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk
sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan
atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama
aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran
utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule
utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan
‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme,
menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
(association principle) serta
- kebahagiaan
terbesar (greatest happiness principle).
Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar
secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical point
of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is
greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent
could have performed in its place”.
Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan
buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada
kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan
mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku
secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah
dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap
tindakan.
Prinsip
utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh,
berdusta,selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan
lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar.
Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak
percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah
iklim saling percaya,
saling membantu yang mampu memperbaiki
kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu
ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat
perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa
berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya,
sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok
dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi.
Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan
sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai
efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan
mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan
kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit)
yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya,
seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata
Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang
menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua
orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh
karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga
merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan
cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika
utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami
atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria
yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai
kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus
bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu
tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan
tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
4. Utilitarianisme Sebagai
Proses dan standar Penilaian
1.sebuah penilaian mengenai
kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
2.sebuah petunjuk untuk
memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan
bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.
5. Analisa keuntungan dan
kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan
yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang
berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan,
perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan
meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan
diskriminasi. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak
dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan
kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang.
6. Kelemahan Etika
Utilitarianisme
• Manfaat merupakan konsep yang begitu luas
sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak pernah menganggap serius nilai
suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu
tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak pernah menganggap serius kemauan
baik seseorang
• Variabel yang dinilai tidak semuanya
dapat dikualifikasi.
• Seandainya ketiga kriteria dari etika
utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan
prioritas di antara ketiganya.
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika
profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab
sebagai salah satu prinsip etika yang penting.Persoalan polemic yang harus
dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung
jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita
menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakanya.
Paling
kurang ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa di tuntut dari seseorang kalua ia
bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu serta
konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang tidak tahu mengenai
baik dan buruknya secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung
jawab moral atas tindakanya. Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan
adanya kebebasan pad tempat pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin
relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas.
Ini beratrti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan
atau terpaksa. Ia sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu.
Jadi, kalua seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara
moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya
itu. Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan
Berdasarkan ketiga syarat di atas,
dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas
yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk
menuntut pertanggung jawaban moral darinya. Bahkan secara lebih
tepat lagi, hanya orang yang telah dapat menggunakan akal
budinya secara normal dan punya kemauan bebas atas tindakanya
brada dalam kendalinya dapat bertanggung jawab secara
moral atas tindakanya.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum.
Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan
hukum atau aturan legal tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan
manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
De George secara khusus membedakan dua
macam pandangan mengenai stastus perusahaan . Pertama, melihat perusahaan
sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan Karena itu ada hanya berdasrkan hukum.
Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh Negara dan
tidak mungkin ada tanpa Negara.
Kedua, pandangan yang tidak memusatkan
perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan
sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan
terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan
tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi
kepentingan orang atau orang-orang tadi.
Karena menurut pandangan kedua,
perusahaan bukan bentuk negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan
sendiri tujuannya dan beroperasi sedamikian rupa untuk mencapai
kepantingan para pendirinya.
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
Kalau pada akhirnya bisa
diterima bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan social, pertanyaan
menarik yang perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung jawab social dan
moral perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang kita kenal sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah lingkup dari
tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep
tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral
adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya
perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan
kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti
dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas.
Dengan
demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau
dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan
kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu,
masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini
berarti perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian
rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut
menciptakan suatu masyarakat yang baik dan
sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada
kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan
hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.
Dalam perkembangan etika bisnis yang
lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup
tanggung jawab sosial perusahaan ini. Sampai sekarang ada empat bidang yang
dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut
sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentinganm masyarakat luas.
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap
sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai
tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan
mendapat hyak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat
tersebut dengan mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Demikian pula, sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan
tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan
perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial merupakan semacam
balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial,
perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat
luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial,
perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat
dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam
masyarakat tersebut.
• Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan
ekonomis
4. Argumen yang Menentang
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Dari keempat lingkup tanggung jawab sosial
perusahaan diatas, lingkup pertama menimbulkan suatu kontrovesi yang hebat yang
memperlibatkan dua pandangan yang saling bertentangan antara yang menentang dan
yang mendukung perlunya keterlibatan sosial sebagai salah satu wujud tanggung
jawab sosial perusahaan.
• Tujuan
utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung
jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan besar.
• Tujuan
yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Yang
mau dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam
ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan
mengacaukan perhatian para pemimpin
perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perushaan dalam bisnis modern penuh
persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan,
yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
• Biaya
Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan
masyarakat,alasanya,biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu
bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang
telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa
yang ditawarkan dalam pasar.
• Kurangnya
Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis
amoral yang telah kita lihat di depan.Dengan argument ini mau dikatakan bahwa
para pimpinan perusahaan tidak propesional dalam membuat pilihan dan keputusan
moral.mereka hanya propfesionaldalam bidang bisnis dan ekonomi.karena
itu,perusahaan tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan
kegiatan-kegiatan sosial tertentu.
5. Argumen yang Mendukung
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan
dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan.ini tidak bias disangkal.namun dalam masyarakat yang
semakin berubah,kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah.karena itu,untuk bias bertahan dan berhasildalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini,para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan
sebesar besarnya.
• Terbatasnya
Sumber Daya Alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa
bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbats.bisnis justru berlangsung
dalam kenyataan ini,dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.
• Lingkungan
Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan
sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang
panjang.ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan
tanggungjawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah
yang lebih baik.semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut
memperbaiki iklim bisnis yang ada.Dengan semakin sebaiknya kondisi lapangan
kerja,kekerasan sosial akibat pengangguran bisa dikurangi atau diatasi.
• Perimbangan
Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya,
maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat
sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa
ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuaswaan sosial yang sangat besar. Bisnis
mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan budaya
dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya.
• Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Argumen ini mau mengatakan bahwa bisnis
atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan
berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
• Keuntungan
Jangka Panjang
Argumen ini mau menunjukan bahwa bagi
perusahaan \, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat
positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang.
Dengan tanggung jawab dan keterlibatan sosial tercipta suatu citra yang sangat
positif di mata masyarakat mengenai perusahaan itu.
. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep
keadilan yaitu keadilan komutatif.
Prinsip Komutatif Adam Smith:
Prinsip No Harm
Prinsip Non – Intervention
Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain,
khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dalam interaksi
sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan
hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan
kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yang
dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur,
karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan.
Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan
setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam
kehidupan dan kegiatan orang lain.
Campur tangan dalam bentuk apapun akan
merupakan pelanggaran terhadap hak orang yang merupakan suatu harm (kerugian)
dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dalam hubungan antara pemerintah dan
rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan
pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan
pemerintah akan dianggap sebagai pelanggaran keadilan.
Dalam bidang ekonomi, campur tangan
pemerintah dalam urusan bisnis setiap warga negara
tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai
tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tersebut,
khususnya hak atas kebebasan.
Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yang fair,
terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga pasar.
· Merupakan
penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang
antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.
· Adam
Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga
alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan
oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan
pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual
ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
· Kalau
suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang
tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu
baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan
kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang
dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang
diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan
nilai tukar benar-benar terjadi.
· Dalam
jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan
berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan
sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan
konsumen.
· Dalam pasar bebas yang kompetitif,
semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak
permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih
diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik,
semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut,
yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen
menjadi diuntungkan
sementara produsen dirugikan.
2. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yang
sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi
paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi
pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sebagai makhluk yang
bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:
1. Prinsip Kebebasan yang sama.
Setiap orang harus mempunyai hak yang sama
atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem
kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui,
dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
2. Prinsip Perbedaan (Difference
Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi
harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut:
a). Menguntungkan mereka yang paling kurang
beruntung, dan
b). Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang
terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan
yang sama.
Jalan keluar utama untuk memecahkan
ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan
struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak beruntung.
Penulisan
Etika Bisnis
Hakikat Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat
etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun
pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu
sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan
tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan
tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi,
struktur bisnis.
Pengertian Etika dan Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai
suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun
kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah
atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti
“sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertia Etika Bisnis secara sederhana adalah
: cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Semuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di
masyarakat itu sendiri. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat
penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing
yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,
diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis
, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan
yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak
bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing
tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,
misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan
lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai
penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan
perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan
bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan
yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan
karyawannya. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari
maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen
korporasi yakni dengan cara :
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik
(code of conduct)
Memperkuat sistem pengawasan
Menyelenggarakan
pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus
Sumber
https://googleweblight.com/i?u=https://komunitasgurupkn.blogspot.com/2014/08/pengertian-norma-macam-macam-norma-dan.html?m%3D1&grqid=cyPDwCB2&s=1&hl=id-ID
http://kuliah-harian.blogspot.com/p/macam-macam-etika.html?m=1
http://budisma.net/2016/08/5-prinsip-etika-bisnis.html
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-stakeholder-dan-contohnya.html?m=1
http://annisafitria26.blogspot.co.id/2014/12/teori-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html?m=1
http://beniazhari.blogspot.co.id/2014/01/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html?m=1
http://anik17.blogspot.com/2015/03/paham-tradisional-dalam-bisnis.html?m=1
Sumber
https://googleweblight.com/i?u=https://komunitasgurupkn.blogspot.com/2014/08/pengertian-norma-macam-macam-norma-dan.html?m%3D1&grqid=cyPDwCB2&s=1&hl=id-ID
http://kuliah-harian.blogspot.com/p/macam-macam-etika.html?m=1
http://budisma.net/2016/08/5-prinsip-etika-bisnis.html
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-stakeholder-dan-contohnya.html?m=1
http://annisafitria26.blogspot.co.id/2014/12/teori-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html?m=1
http://beniazhari.blogspot.co.id/2014/01/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html?m=1
http://anik17.blogspot.com/2015/03/paham-tradisional-dalam-bisnis.html?m=1